Layanan ini merupakan sarana layanan bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Gorontalo.
Ajukan permohonan informasi publik secara online melalui portal PPID.
Ajukan OnlineUnduh formulir permohonan dan ajukan secara manual ke PPID.
Unduh FormulirAjukan keberatan jika permohonan informasi tidak sesuai harapan.
Ajukan Keberatan